Pemkab Batang Hari dan Kejari Resmi Teken MoU Pencegahan Permasalahan Hukum

NARASIJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Kejaksaan Negeri Batang Hari resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) terkait pencegahan dan penanganan permasalahan hukum, Selasa (03/12/25). Penandatanganan digelar dalam suasana formal dihadiri unsur pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M., menandatangani kesepakatan yang difokuskan pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini menjadi dasar penguatan pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batang Hari.

MoU tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Batang Hari untuk memastikan setiap pelaksanaan program pembangunan berada pada koridor hukum yang benar dan terukur. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Batang Hari akan memberikan pendampingan, bantuan litigasi maupun non-litigasi, serta penegakan prinsip kehati-hatian dalam berbagai kegiatan pemerintahan.

Kerja sama juga dimaksudkan untuk mencegah potensi permasalahan hukum sebelum terjadi, terutama terkait pengelolaan anggaran, penyusunan kontrak, serta penyelesaian sengketa tata usaha negara.

“Pencegahan sejak dini jauh lebih penting agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam acara tersebut.

Acara yang berlangsung diikuti oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Asisten III Setda Batang Hari
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacab Kajari) Muara Tembesi
Kepala OPD se-Kabupaten Batang Hari
Camat se-Batang Hari
serta berbagai undangan lainnya.
Kehadiran banyak pihak menegaskan bahwa komitmen penguatan tata kelola pemerintahan bukan hanya tanggung jawab bupati dan kejaksaan, tetapi juga seluruh jajaran birokrasi hingga tingkat kecamatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan.

Pendampingan pada ranah hukum perdata dan tata usaha negara ini mencakup pemberian pertimbangan hukum, konsultasi, hingga pembelaan negara dalam hal terjadi sengketa pemerintahan.

Melalui MoU tersebut, Pemkab Batang Hari berharap pengelolaan pemerintahan dapat semakin transparan, bersih, serta terhindar dari potensi kesalahan prosedural maupun pelanggaran hukum.