Lantik 190 PPPK Paruh Waktu, Bupati MFA Tegaskan “Ini Wujud Pengakuan Negara atas Pengabdian”

NARASIJAMBI.COM – Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, SE, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (26/1/2026) pukul 15.30 WIB. Kegiatan pelantikan berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Provinsi Jambi.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari M. P. Rambe, S.Sos., M.H., Asisten I Setda Batang Hari M. Rifai, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Dari total 190 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, terdiri atas 120 orang tenaga guru, 17 orang tenaga kesehatan, dan 53 orang tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai instansi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief, SE menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga honorer di daerah agar memiliki kepastian status kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 dan secara teknis dituangkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini menjadi solusi dalam penataan tenaga honorer tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Fadhil Arief berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik agar segera bersinergi dengan pimpinan masing-masing unit kerja, serta bekerja secara profesional dan bertanggung jawab demi terwujudnya visi Batang Hari Super Tangguh.

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 8920 hingga 9109 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.