NARASIJAMBI.COM – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief secara resmi membuka Program Batang Hari Berzakat sekaligus menyalurkan zakat bagi para mustahiq di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pendistribusian zakat untuk asnaf miskin dan fisabilillah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang disalurkan kepada ratusan penerima manfaat di Kabupaten Batang Hari.
Dalam sambutannya, Fadhil Arief menyampaikan, program Batang Hari Berzakat merupakan upaya mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban zakat, khususnya zakat harta (mal), terlebih di bulan Ramadan yang penuh keberkahan.
Ia mengatakan, zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Di bulan yang penuh maghfirah dan keagungan ini, kami mengajak masyarakat Batang Hari untuk menunaikan zakat hartanya. Zakat merupakan bentuk berbagi dari kelebihan rezeki yang telah mencapai nisab kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Fadhil Arief.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Batang Hari bersama BAZNAS Batang Hari juga menyalurkan zakat kepada ratusan mustahiq yang berhak menerima bantuan tersebut.
Penyaluran zakat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta mendukung kegiatan keagamaan melalui kategori penerima fisabilillah.
Program Batang Hari Berzakat sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah daerah bersama BAZNAS dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












