NARASIJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi berkolaborasi dalam Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Bertempat di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Sampah melalui pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik yang disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut.MP. Sabtu (11/04/26).
Gubernur Jambi, Dr. H Al Haris,S.Sos.MH. dalam sambutannya menyatakan kesiapan mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 terkait percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Selain itu, Jambi diproyeksikan sebagai salah satu daerah penyangga energi bagi sistem kelistrikan Sumatera.
Hanif juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh kabupaten/ kota atas respon yang sangat cepat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan PSEL.
“Bapak Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2025, tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik telah menggariskan bahwa kota-kota atau aglomerasi kota-kota yang timbunan sampahnya melebihi seribu ton per hari diselesaikan melalui pendekatan teknologi waste to energy,” kata Hanif.
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan, Kami menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam penanganan sampah berkelanjutan yang nantinya pengelolaan sampah akan dirubah menjadi energi listrik (PSEL) sehingga diharapkan bisa memberikan solusi konkret atas persoalan sampah sekaligus mendorong keberlanjutan lingkungan.
ia menambahkan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muaro Jambi, Medison saat ditemui usai acara,
kabupaten muaro jambi menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Pemerintah daerah menargetkan proyek PSEL dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menekan pencemaran lingkungan dan emisi gas rumah kaca.
dia menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase baru, tidak lagi sekadar pembuangan, melainkan pemanfaatan yang bernilai ekonomi dan produktif.“Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah,terang Medison.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan sektor swasta, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi optimistis dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih optimal serta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,pungkas Kepala Dinas LH Medison.












