NARASIJAMBI.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan APBD. Sebab, melalui pemandangan umum fraksi, DPRD tidak hanya menyampaikan sikap politik terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan catatan, kritik, masukan, serta pertanyaan mengenai arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
Rapat dihadiri Bupati Muaro Jambi beserta para asisten, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Mengawali rapat, pimpinan sidang menyampaikan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh pihak dapat hadir dalam rapat paripurna dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan tugas serta amanah kepada masyarakat.
Pimpinan rapat juga menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.
Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muaro Jambi beserta seluruh undangan yang telah menghadiri rapat paripurna tersebut.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan keuangan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna tersebut juga merupakan tindak lanjut dari penyampaian Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna sebelumnya. Setelah pemerintah daerah menyampaikan rancangan tersebut, DPRD melalui fraksi-fraksi diberikan ruang untuk memberikan pandangan, penilaian, sekaligus catatan terhadap materi perubahan anggaran.
Pemandangan umum fraksi menjadi momentum bagi DPRD untuk menguji sejauh mana perubahan APBD benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Muaro Jambi.
Bukan sekadar formalitas, pembahasan perubahan APBD menyangkut bagaimana uang rakyat dialokasikan dan digunakan. Karena itu, setiap pergeseran anggaran idealnya memiliki alasan yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik.
DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyesuaian administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya.
Dalam konteks tersebut, pemandangan umum fraksi menjadi bagian yang dinanti karena di sinilah sikap masing-masing kelompok politik di DPRD terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah dapat terlihat.
Fraksi-fraksi DPRD diharapkan mampu memberikan pandangan secara kritis terhadap asumsi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga program-program yang mengalami perubahan dalam APBD 2026.
Terlebih, perubahan APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan yang mendesak dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Pimpinan rapat kemudian meminta seluruh peserta untuk mengikuti agenda penyampaian pemandangan umum fraksi secara tertib.
“Untuk mempersingkat waktu, marilah kita ikuti penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026,” ujar pimpinan rapat.
Penyampaian pemandangan umum fraksi kemudian dimulai. Fraksi yang memperoleh kesempatan pertama menyampaikan pandangannya dipersilakan oleh pimpinan sidang.
Perubahan APBD pada dasarnya bukan hanya persoalan mengubah angka-angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap pos belanja terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, DPRD dituntut untuk memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki dasar yang kuat serta mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Publik tentu berharap pembahasan perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada proses administratif antara eksekutif dan legislatif. Lebih dari itu, proses pembahasan harus menghasilkan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Catatan dan kritik fraksi-fraksi DPRD nantinya menjadi bagian penting untuk menguji kembali berbagai program yang diusulkan pemerintah daerah.
Jika terdapat program yang dinilai kurang prioritas, tidak tepat sasaran, atau belum memiliki urgensi yang kuat, DPRD memiliki ruang untuk mempertanyakannya. Sebaliknya, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran yang memadai.
Dengan demikian, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Pandangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Publik pun menunggu sejauh mana fraksi-fraksi DPRD mampu mengawal setiap rupiah anggaran daerah agar benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.
Sebab, pada akhirnya, ukuran keberhasilan perubahan APBD bukan hanya seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.












