NARASIJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Selasa (6/5/2025) pagi.
Paripurna berlangsung di ruang utama rapat DPRD Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Aidi Hatta, S.Ag, didampingi Wakil Ketua Wiranto dan Jurjani, serta Sekretariat Dewan.
Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Kapolres, Kajari, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, anggota dewan, kepala OPD, para camat, direktur rumah sakit, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan tujuh Ranperda yang diajukan pada tahun 2024. Setelah melalui proses panjang, seluruh Ranperda tersebut disetujui menjadi Perda pada tahun 2025.
“Tujuh Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan ketujuh Ranperda tersebut.